Tujuan dari kegiatan Bersih Pantai adalah meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir dan muara untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan lestari serta meningkatkan kerjasama dalam pengelolaan sampah dari muara dan pesisir. Selain itu, diharapkan kegiatan Bersih Pantai ini juga bisa mendukung Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Berdasarkan pembersihan yang telah dilakukan, sampah yang dominan ditemukan di kawasan pesisir adalah sampah plastik seperti sedotan, popok bayi, kemasan makanan, minuman dan sendok plastik. Sebagian besar plastik yang ditemukan sudah dalam kondisi rapuh dan mudah terurai menjadi butiran – butiran plastik yang lebih kecil. Hal ini menunjukkan sampah plastik tersebut sudah berada di kawasan pesisir cukup lama dan tidak bisa terurai, meskipun menjadi butiran – butiran kecil yang kita kenal dengan mikroplastik. Mikroplastik ini justru lebih berbahaya karena bisa terakumulasi dalam tubuh organisme laut.
Duta Adiwiyata MTsN 1 Kotawarngin Timur mengajak kita semua untuk menjaga kebersihan lingkungan pantai dengan tidak membuang sampah sembarangan terutama sampah plastik. Tonton Video Lengkapnya disini !
#Penmad
#BimasIslam
#Madrasah
#Pendis