Seperti yang kita ketahui bahwa semakin hari semakin banyak terjadi kasus perundungan pada anak – anak baik secara verbal maupun secara cyber. Hal ini berdampak negatif bagi korban, pelaku maupun orang tua siswa karena menimbulkan kecemasan dan nerpengaruh pada psikis anak.
Kamis, 8/8/24 bertempat di halaman madrasah, siswa MTsN 1 Kotawaringin Timur mendapatkan sosialisasi mengenai Anti Kekerasan, Perundungan dan Pergaulan Bebas berbasis sekolah yang disampaikan oleh Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB). Materi anti kekerasan disampaikan oleh Ibu Nenny Triana BR Lumban Gaol, S.Kep.Ners dan materi Perundungan dan Pergaulan Bebas yang disampaikan oleh Ibu Ista Nurrizq Nugrahaning Widhi, S.Psi. Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang dampak dari kekerasan, perundungan dan pergaulan bebas yang sangat berpengaruh terhadap psikis.
Kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan disiplin positif yang dirancang untuk mengajarkan peserta didik agar bertanggungjawab atas tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain, pemberian hukuman secara disiplin positif, dan integrasi disiplin positif dalam proses belajar di kelas. Hal ini bermanfaat untuk menciptakan madrasah sebagai sekolah anti perundungan dan kekerasan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala MTsN 1 Kotawaringin Timur M. Rusidi, S.Ag., M.Pd.I dan Ketua Komite H. Syahri Fazrin, S.Hut beserta bapak dan ibu guru madrasah. (r.h.s)