Sampit (Humas) – Kepala Perpustakaan MTsN 1 Kotawaringin Timur Tri Lisdiyaningsih beserta staf Rini Haria S, secara simbolis menerima sertifikat akreditasi perpustakaan sekolah dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melalui Dispersip Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (15/5/2023) di Jalan AIS. Nasution No. 11, Palangka Raya,
“Ada sembilan sekolah yang menerima akreditasi perpustakaan sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur salah satunya adalah MTsN 1 Kotawaringin Timur”. Ungkap Tri Lisdiyaningsih “Akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Perpustakaan MTsN 1 Kotawaringin Timur telah memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Ia juga menambahkan akreditasi memiliki peranan penting dalam mewujudkan perpustakaan berstandar nasional. Sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan. Harapannya ini menjadi semangat bagi madrasah untuk mengikuti akreditasi perpustakaan selanjutnya,” ungkapnya
Dalam kesempatan ini Elahni Hajati Singkar Wawie Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca pada Dinas Perpustakaan dan Arsip melalui stafnya berpesan agar MTsN 1 Kotawaringin Timur turut berperan dan mensosialiasikan dan membantu madrasah atau SMP yang lain agar berminat mengikuti akreditasi perpustakaan. “Sehingga semakin banyak perpustakaan sekolah di Kotim yang berstandar nasional,” ujarnya.
Di lain tempat, Kepala Madrasah M. Rusidi, S.Ag menyampaikan Perpustakaan MTsN 1 Kotawaringin Timur tetap meningkatkan kualitas perpustakaan, tidak berehenti pada Akreditasi “C” . Salah satunya adalah melakukan peningkatan kualitas dan kuantitas dari segi koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, penyelenggaraan dan pengelolaan. “Maka dari itu, kami berupaya untuk terus mendorong perpustakaan agar dapat mengikuti program perpustakaan yang nantinya akan di canangkan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Provinsi Kalimantan Tengah maupun Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI ,” tutupnya. r.h.s